Kapolsek Kramat Jati Ngopi Kamtibmas Beserta Warga Cililitan Beserta Tiga Pilar Kramat Jati Jakarta Timur

Jakarta Timur- Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malak, S.H.I,M.H menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama tiga pilar di
Aula Kantor Aula Kantor Kelurahan Cililtan Jl. Mandala V Gg. Ali Sabri Rt. 009/0o Kelurahan Cililtan Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.

Dalam acara itu hadir Kapolsek Kramatjati, Kompo Rusit Malaka, S.H.I, M.H, Ia melanjutkan,kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah silaturahmi dan wacana kritik dan saran terhadap kinerja tiga pilar.

Semenatara itu, dalam sambutannya kapolsek Kramatjati kompol Rusit Malaka menyampaikan ucapan terimaksih kepada warga dan Mitra Polri yang selalu membantu piah kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan nyaman.

Kapolsek Menjelaskan bahwa program ngopi kamtibmas merupakan program dari kapolda untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Kompol Rusit Malaka, S.H.I, MH
(Kapolsek Kramatjati Jakarta Timur). Program Kapolda ngopi Kamtibmas dengan pembahasan terkait tawuran warga, curanmor, Judi online dan narkoba yang terjadi di wilayah Kelurahan Cililitan Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur serta solusi penanganannya.

Ngopi Kamtibmas di hadiri oleh :
– Kapolsek Kramatjati
– Lurah Cililitan
– Ka. Satpol PP Kelurahan Cililitan
– Panit Bimas dan Panit Intelkam.
– Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cililitan.
– FKDM Kelurahan Cililitan
– LMK Kelurahan Cililitan
– Pokdar Kamtibmas Kelurahan Cililitan
– Para Ketua RT Kelurahan Cililitan
– Para Ketua RW Kelurahan Cililitan (17 Rw)
– Toga dan Tomas Kelurahan Cililitan.

Ngopi Kamtibmas di buka oleh Lurah Cililitan Sukarya,”dengan Pembacaan ” Basmallah” dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kegiatan ngopi Kamtibmas diikuti kurang lebih 50 Orang Warga Kelurahan Cililitan Jakarta Timur.

Sambutan Kapolsek Kramatjati yang Intinya adalah,”terima kasih kepada warga masyaralat Cililitan yang telah hadir dalam rangka ngopi kamtibmas yang mana hal ini adalah Program dari Bapak Kapolda Metro Jaya.

Dan terima kepada Perangkat Lurah Cililitan dari Tingkat RT, RW, FKDM, LMK Pokdar dan Warga Cililitan yang dapat hadir di tempat ini yaitu Kantor di Kelurahan Cililitan dalam rangka kita bersilaturahmi.

Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malak, S.H.I,M.H memperkenalkan diri sebagai Warga Baru di Wilayah Kramatjati Yang baru.

Acara ngopi Kamtibmas ini untuk membicarakan masalah guantibmas diantaranya permasalahan tawuran, curanmor, narkoba, judi online yang berada di wilayah cililitan kita harapkan peran dari perangkat RT, RW dan Perangkat Kelurahan.

Tanpa bantuan dari warga sebagai Mtra Kepolisian kami selaku Petugas Keamanan tidak dapat berbuat apa-apa untuk itu marilah kita saling bantu dan berperan aktif (ada kemauan) dilingkungan kita masing-masing.

Curanmor hampir setiap hari di wilayah Kramatjati yang membuat laporan terkait kehilangan curanmor. Marilah kita menjadi Polisi untuk diri sendiri dengan menjaga harta benda yang kita miliki. Tidak semua permasalahan diserahkan kepada Kepolisian apabila bila diselesaikan ditingkat bawah atau di masyarakat lebih baik.Berbuatlah sekecil apapun di lingkungan kita agar dapat bermanfaat bagi orang banyak.

Peran aktif masyarakat dilingkungan dapat mengurangi Guantibmas dan dapat bekerja sama dengan aparat Kepolisian. Apabila diketemukan hal-hal yang berkembangan dilingkungan.

Tawuran akhir-akhir ini semakin brutal dengan menggunakan sajam, yang mana sajamnya panjang-panjang untuk itu peran dari masyarakat yang diharapkan dapat membantu aparat keamanan dalam hal Guantibmas.

Dan jadilah Polisi di rumah sendiri, jadilah Polisi di lingkungan sendiri. Bila ini terlaksana akan aman di Lingkungan kita.

“Saya harapkan wilayah Kramatjati terhindar dari tawuran warga dimana tawuran dapat diindikasikan adanya perdaran narkoba di masyarakat. Jangan sampai wilayah Kramatjati seperti wilayah lain yang sering tawuran.

Orang tua harus tegas kepada anak-anak dan dicek anak-anaknya bila belum ada dirumah diatas jam 23.00 Wib begitu juga dengan aparat di lingkungan harus tegas terhadap anak-anak yang nongkrrong di Pinggir-pinggir jalan dan dihimbau harus pulang.

Dan saya minta kerjasamnya terhadap warga Cililitan untuk bersama sama menjaga Guantibmas di wilayah Cililitan.

Kita harus peduli dari tingkat RT, RW dan Perangkat Kelurahan. Menjelang bulan Ramadhan mari kita buat Jaga malam dari tingkat RT dan RW untuk antisipasi tawuran warga dan Guantibmas lainnya.

Dalam menjaga tawuran harus ada kepedulian dari orang tua dan peran perangkat RT, RW yang berada di wilayahnya. Apabila bapak-baoak melihat dan menemukan anak-anak yang membawa sajam silahkan laporkan ke aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek Kramatjati agar dapat segera ditangani.

Segala sesuatu yang mencurigakan di lingkungan (Narkoba, Tawuran dll) silahkan dilaporkan ke Aparat Kepolisian setempat. Jaga anak kita jangan sampai tidak ada di rumah pada pukul 23.00 Wib untuk terhindar dari Permasalahan tawuran.

Jangan jadi korban atau pelaku tawuran dan apabila ada anak-anak yang tidak dikenal nongkrong diwilayah kita dapat kita laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk dilakukan Penegoran

Sekarang ini Bapak-baoak dan Ibu-ibu apabila mengetahui atau memgalami suatu kejadian di lingkungan agar segera aporkan dgn menghubungi 110
Akan saya pastikan Aparat Kepolisian akan mendatangi TKP yang dilaporkan..

Kendaraan Bermotor yang kita miliki harus kita kunci ganda dan pasang JPS guna mempermudah pencarian kendaraannya. Jaga anak kita agar tidak ikut terlibat dalam tawuran. Berikan kesibukan kepada anak kita agar tidak terlibat tawuran.

Jika terjadi tawuran bisa hubungin Call Center pengaduan ke no.110 dan Hp: 081351646000 (Kapolsek Kramatjati) serta Bhabinkamtibmas kelurahan setempat. Jauhi Tawuran, Narkoba, Judol, dan Miras

Sambutan Lurah Cililitan yang intinya adalah:

Mempernalkan Para Ketua Rw dan LMK yang baru di Kel. Cililitan.
Diharapkan dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas dapat membawa Dampak bagi Warga Cililitan dalam Penanganan Permasalahan yang berada di Lingkunga Masyarakat diantara Tawuran Warga, Judi Online, Narkoba dan lain-lain.

Pelaku – pelaku Tawuran di Kelurahan Cililitan nantinya akan kita datakan dan buatkan maklumat dimana apabila dalam pengurusan akan dipersulit hal guna untuk membuat efek jera terhadap mereka-mereka pelaku tawuran.

Ketua RW09 menyampaikan,”pertemuan ngopi Kamtibmas bukan hal yang pertama kalinya di Kelurahan Cililitan. Warga hanya sebatas Informasi saja apabila ada kejadian di wilayah. Apabila terjadi tawuran kami perlunya adanya sangsinya harus jelas dan tegas sehingga ada efek jera.

Adanya oknum aparat yang mengajak anak-anak muda untuk melakukan minum-minum dan Kami himbauan kepada anak-anak yang diluar warga Cililitan kami suruh pulang kerumahnya.

Untuk di RW 09 kita melakukan himbauan kepada warga kami agar para orang tua yang mempunyai anak-anaknya yang belum pulang jam 22.00 Wib agar dicari dan disuruh pulang agar tdk terjadi pelaku dan korban tawuran.

Apabila Bapak-bapak melihat atau mengetahui sesuatau jangan mengambil tindakan sendirii akan tetap bisa dilaporkan ke tingkat Polsek Kramatjati yang nanti akan bersama sama melakukan tegoran dan himbauan.

Perlunya dokumentasi dan foto dari mereka yang melakukan minum- minum dan Nongkrong-nongkrong yang nantinya kami dari aparat Kepolisan yang bekerja.

Yang terpenting kita dapat himbauan kepada warga kita jangan ikut-ikutan dalam tawuran pasti bila tidak kita layani mereka akan bubar sendiri. Yang terpentig Kita Tegas terhadap mereka yang melakukan Tawuran.

#. *Ketua Rw. 07*
1. Belum lama ini di bawah Fly Over Kalibata ada Permasalahan tawuran. Sangsi apa pelaku tawuran apabila tertangkap.

2. Dan anak2 yg blm pulang diatas jam 23.00 Wib tertangkap gimana penangananmya.

3. Jembatan Penghubung di Bawah Fly Over sekarang ini ditutup jembatannya kami harapkan siang saja karena jembatan tersebut untuk perlintasan anak-anak sekolah.

Jembatan penghubung sejak terjadinya tawuran sudah dilakukan penutupan. Nanti akan dibicarakan kembali. Tawuran ini mereka kedua belah pihaka adalah pelaku tawuran (baik pelaku maupun korban tawuran) dimana nantinya bila ada korban tidak akan si back up oleh BPJS.

Apabila ada tawuran diharapkan adanya kecepatan informasi dari warga kepada aparat Kepolisian agar cepet dilakukan penanganannya.

Ketua LMK RW 04
Di Pasar Jambul alhamdulillah sudah berkurang dan pelaku-pelaku tawuran diluar RW. Kami dan jalan-jalan kecil diatas jam. 22.00 Wib sudah kami tutup untuk mengurangi tawuran
sangsi tawuran kami setuju apabila memgusus administrasi di Kelurahan agar dipersulit.

Patroli dari Polsek Kramatjati selalu melakukan Patroli disekitar Jambul, Fly Over dan depan Budi Asih. Kami perlu Informasi apabila terjadi tawuran guna cepet penangananya. Personil Polsek Kramatjati terbatas karena itu kami perlu bantuan dan kepedulian dari Bapak-bapak sekalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701